Minggu, 25 Maret 2012

TATA TERTIB SEKOLAH

A. SETIAP SISWA DI WAJIBKAN :
  1. Datang / masuk madrasah / kelas pukul 07.30 setiap hari
  2. Mengikuti upacara bendera setiap hari senin dan pramuka setiap jum'at sore
  3. Mengikuti kegiatan pengajian al-Qur'an setiap pagi kecuali hari senin
  4. Melaksanakan shalat zuhur berjamaah sesuai jadwal yang di tentukan
  5. Menjaga dan memelihara ketertiban dan ketenangan di madrasah / kelas serta lingkungan masyarakat sekitar selama jam kegiatan belajar mengajar
  6.  Menjaga dan memelihara kebersihan dan keindahan madrasah / kelas
  7. Menjaga dan memelihara alat atau perabot milik madrasah / kelas masing-masing
  8. Menghormati dan menaati guru dan karyawan TU serta sesama teman dan menjaga nama baik madrasah
  9. Meletakkan Sepeda dan kendaraan pada tempat parkir yang disediakan
  10. Memakai seragam madrasah sesuai ketentuan yang disampaikan
B. SETIAP SISWA DILARANG :
  1. Meninggalkan pelajaran dan atau keluar dan membolos tanpa kabar atau seizin guru yang mengajar
  2. Membuat / Menyuruh / Mengajak berbuat keributan yang menggangu ketenangan dan kenyamanan belajar mengajar dikelas atau diluar kelas
  3. Membuang sampah sembarangan
  4. Membawa dan memakai perhiasan atau aksesoris yang berlebihan dan tidak pantas sebagai siswa yang islami
  5. Membawa sajam ( senjata tajam ) dan sejenisnya
  6. Membawa Hand Phone (HP) tanpaseizinKepsek
  7. Membawa atau menggunakan Type Recorde, membawa atau membaca komik di ruanagan kelas
  8. Membawa dan memakai NARKOBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar